Kamis, 06 Juli 2017

Polusi Udara dan Sumber Pencemarannya, Kandungan Udara, Lengkap!



 
  •  Polusi Udara

Udara merupakan faktor penting dalam kehidupan dimana didalamnya terkandung oksigen yang diperlukan manusia maupun hewan untuk pernapasan, tanpa oksigen tidak akan ada kehidupan dibumi, udara merupakan campuran dari berbagai zat yang tidak tetap perbandingannya, yang kondisinya tergantung pada banyak faktor antara lain temperatur, tekanan dan lingkungan sekitarnya (Wardana, 2001).
Komposisi udara dalam atmosfir dapat dilihat pada tabel
Tabel   Komposisi Udara
No
Unsur
% volume
Kandungan (ppm)
1
Nirogen / N
78.09
780.900
2
Oksigen / O2
20.94
209.400
3
Karbon dioksida / CO2
0.0318
318
4
Korbon monoksida / CO
0.00001
0.1
5
Hidrogen / H2O
0.00005
0.5
6
Nitrogen oksida / NO
0.000025
0.25
7
Nitrogen dioksida / NO2
0.0000001
0.001
8
Belerang dioksida / SO2
0.00000002
0.0002
9
Krypton / Kr
0.0001
1
10
Metana / Me
0.00015
1.5
11
Neon / Ne
0.0018
18
12
Ozone / O3
0.000002
0.02
13
Helium / He
0.00052
5.2
14
Argon / Ar
0.93
9.300
15
Amonia
0.000001
0.01
Wardana, (2001:54)
Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 1999 menyatakan bahwa udara ambien adalah udara bebas dipermukaan bumi pada lapisan troposfir yang berada didalam wilayah yuridiksi Republik Indonesia yang dibutuhkan dan mempengaruhi kesehatan manusia, makhluk hidup dan unsur lingkungan hidup lainnya.  Baku mutu udara ambien adalah ukuran batas atau kadar zat dan atau komponen lain yang ada atau yang seharusnya ada dan atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam udara ambien dalam kurun waktu tertentu pada suatu daerah. Informasi kualitas udara tersebut ditentukan berdasarkan nilai ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara).
ISPU merupakan angka yang tidak mempunyai satuan yang menggambarkan kondisi kualitas udara ambien di lokasi dan waktu tertentu yang didasarkan pada dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya, semakin tinggi ISPU semakin tinggi tingkat pencemaran udara, nilai ISPU dihitung berdasarkan data hasil pemantauan kualitas udara yang dilakukan di semua stasiun pemantau yang ada.  Parameter kualitas udara yang diukur terdiri dari Karbonmonoksid (CO), Nitrogen dioksida (NO2), Ozon (O3), Sulfur dioksida (SO2) dan Partikel debu (PM10), data tersebut kemudian diolah sehingga didapatkan 1 (satu) nilai ISPU untuk tiap parameter.
Tabel Kondisi Udara Berdasarkan  ISPU
NO
RENTANG
NILAI
KATAGORI
PENJELASAN
01
0 – 50
Baik
Tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika
02
51 – 100
Sedang
Tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika
03
101 – 199
Tidak Sehat
Tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika

04

200 – 299

Sangat Tidak Sehat

Tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar
05
300 ke atas
Berbahaya
Tingkat kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi
Sumber : Data Meneg. LH Rentang dan Kategori ISPU Kep No 45/MENLH/10/1997
Hasil penelitian tentang polusi udara yang semakin berdampak pada kesehatan manusia. Dalam publikasi itu disebut bahwa polusi udara di Indonesia menempati posisi 8 paling mematikan di dunia dengan angka kematian rata-rata 50 ribu jiwa tiap tahun. angka kematian akibat polusi udara sudah teramat tinggi akhir-akhir ini, dan terus meningkat. Pada 2010, sekitar 3,3 juta orang di seluruh dunia meninggal hanya karena menghirup debu-debu kecil yang berterbangan di udara dan diperkirakan jumlah ini akan berlipat ganda pada 2050. Hal ini diketahui dari beberapa studi tentang polusi ruang udara terbuka dan penyebabnya. Berdasarkan penelitian itu kemudian dibuat ranking negara dengan tingkat polusi paling mematikan. Tingkat polusi udara di Indonesia berada pada peringkat ke-8 paling mematikan, dengan rata-rata kematian sebesar 50.000 jiwa.
Secara umum polusi udara dapat terjadi karena kegiatan industri, produksi maupun pertanian. ( Bachrun, 1993 )
Sedangkan dari UUPLH No 23/1997 pasal 1, polusi udara memiliki arti masuknya bahan-bahan pencemar ke dalam udara sedemikian rupa sehingga mengakibatkan kualitas udara menjadi menurun dan lingkungan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

  •     Sumber Pencemaran Udara

Timbal adalah logam berat yang bersifat toksin. Timbal dari sisa pembakaran bahan bakar kendaraan merupakan kontributor utama timbal di udara. (Suryandari, 2010). Penyebaran logam timbal di bumi sangat sedikit. Jumlah timbal yang terdapat di seluruh lapisan bumi hanyalah 0,0002% dari jumlah seluruh kerak bumi. Jumlah ini sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah kandungan logam berat lainnya yang ada di bumi (Palar, 2008). Pencemaran udara akibat transportasi terutama terpusat di sekitar daerah perkotaan dan itu semua disebabkan oleh lalu lintas di perkotaan. Kendaraan bermotor yang berhenti dan mulai berjalan (di kebanyakan jalanjalan arteri kota) mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam emisi gas-gas hidrokarbon dan karbon monoksida serta zat-zat pencemar lainya dari kendaraan. “Dispersi pencemaran udara tergantung pada beberapa kondisi, seperti meteorologi, topografi, dan aerografi dari daerah perkotaan. Polutan (bahan pencemar) yang dominan adalah CO, SOx, NOx, THC (Total Hydro Carbon), dan TSP (Total Suspended Particulate) atau debu partikulat, dengan kontribusi CO, NOx, dan hidrokarbon berasal dari transportasi, SOx dari kegiatan industri, dan TSP umumnya dari kegiatan permukiman” (Sukarto, 2007).
 Dari data BPS tahun 1999, di beberapa propinsi terutama di kota-kota besar seperti Medan, Surabaya dan Jakarta, emisi kendaraan bermotor merupakan kontribusi terbesar terhadap konsentrasi NO2 dan CO di udara yang jumlahnya lebih dari 50%. Penurunan kualitas udara yang terus terjadi selama beberapa tahun terakhir menunjukkan kita bahwa betapa pentingnya digalakkan usaha-usaha pengurangan emisi ini. Baik melalui penyuluhan kepada masyarakat ataupun dengan mengadakan penelitian bagi penerapan teknologi pengurangan emisi. Secara umum, terdapat 2 sumber pencemaran udara, yaitu pencemaran akibat sumber alamiah, seperti letusan gunung berapi, dan yang berasal dari kegiatan manusia, seperti yang berasal dari transportasi, emisi pabrik, dan lain-lain. Di dunia, dikenal 6 jenis zat pencemar udara utama yang berasal dari kegiatan manusia, yaitu Karbon monoksida (CO), oksida sulfur (SOx), oksida nitrogen (NOx), partikulat, hidrokarbon (HC), dan oksida fotokimia, termask ozon. Di Indonesia, kurang lebih 70% pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan manusia maupun  terhadap lingkungan, seperti timbal/timah hitam (Pb), oksida nitrogen (NOx), hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia (Ox). Kendaraan bermotor menyumbang hampir 100% timbal, 13-44% suspended particulate matter (SPM), 71-89% hidrokarbon, 34-73% NOx, dan hampir seluruh karbon monoksida (CO) ke udara Jakarta.  Sumber utama debu berasal dari pembakaran sampah rumah tangga, di mana mencakup 41% dari sumber debu.
Sektor transportasi merupakan sumber pencemar udara terbesar, dimana 70% polusi udara diperkotaan, disebabkan oleh aktivitas kendaraan bermotor yang mengeluarkan emisi gas buang antara lain CO, HC, NOx, SOx dan partikulat. Hal ini disebabkan oleh jumlah kendaraan bermotor yang terus meningkat dari tahun ke tahun (Bacrun, 1993,KLH, 2003; Naning , 2008). 

1 komentar:

  1. Terimakasih atas informasinya, gan.
    https://pakgalingging.blogspot.com

    BalasHapus